SUKABUMI – 9.600 liter minyak subsidi milik Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri (Perumda ASM) siap didistribusikan ke masyarakat Kabupaten Sukabumi. Pengadaan minyak ini merupakan realisasi dari kerjasama antara Perumda ASM dengan PT Food Station Tjipinang Jakarta yang penandatangannya dilakukan pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023. Dimana dari Perumda ASM diwakili oleh Direktur Bisnis Yuga Gandara dan dari PT Food Station Tjipinang diwakili oleh Direktur Operasional dan Bisnis Andre Maulana.
“Beberapa waktu lalu kami sampaikan, bahwa dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Sukabumi ini kami fokus pada bidang pangan. Nah pada kesempatan ini, selain beras yang sudah berjalan, kami juga menyediakan minyak goreng subsidi dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Direktur Bisnis Perumda ASM, Yuga Gandara, Rabu (17/5).
Menurut Yuga, minyak goreng yang sudah siap didistribusikan pada periode pertama ini sekitar 9.600 liter, yang didapatkan dari PT Food Station Tjipinang Jakarta. Sementara harga yang diterapkan, ia menegaskan dan memastikan tidak lebih dari harga Rp14 ribu, sesuai peraturan dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah.
“Pengadaan minyak ini hasil kerjasama dengan BUMD milik Pemprov DKI, dalam hal ini adalah PT Food Station Tjipinang. Dan Alhamdulillah respon dari masyarakat pun baik, terbukti dari banyaknya pesanan yang masuk ke kami. Memang harga yang kami terapkan ini sangat terjangkau, sesuai aturan pemerintah tidak lebih dari Rp14 ribu. Karena tujuan utama kami dalam kegiatan ini ialah menekan inflasi di daerah,” imbuhnya.
Dengan memastikan keberadaan minyak subsidi di Kabupaten Sukabumi ini, Yuga berharap angka inflasi di Kabupaten Sukabumi bisa semakin menurun. Menurutnya, bila inflasi suatu daerah semakin rendah, maka tingkat kemajuan perekonomian berpotensi meningkat.
“Kami yakin, melalui berbagai ikhtiar dalam segala bidang, inflasi di daerah khususnya di Kabupaten Sukabumi ini bisa turun. Semoga saja, kedepan perekonomian masyarakat pun bisa membaik dan meningkat pascacovid-19 kemarin,” jelasnya.
Sebelumnya telah diinformasikan, bahwa Perumda ASM diharuskan turut serta dalam menekan angka inflasi di daerah sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
“Kerjasama dengan PT Food Station Tjipinang ini mengawali peran serta Perumda ASM dalam ketahanan pangan Kabupaten Sukabumi untuk penanganan inflasi daerah,” pungkasnya. (Humas Perumda ASM)