Skip to content Skip to footer

Wisata

Sektor pariwisata menjadi sektor yang juga potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Sukabumi. Letak geografis Kabupaten Sukabumi yang strategis menyebabkan beragamnya potensi obyek dan daya tarik wisata yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, mulai dari wisata alam Gurilaps (gunung, rimba, laut, pantai dan sungai), wisata budaya, dan wisata minat khusus. Sebagai salah satu Kabupaten tujuan wisata di Jawa Barat, obyek dan daya tarik wisata ini sangat potensial untuk menunjang perekonomian daerah. Terdapat 50 obyek wisata yang memberikan dukungan terhadap perekonomian Kabupaten Sukabumi, meliputi 34 wisata alam, 8 wisata buatan dan 8 wisata minat khusus.

Pariwisata memiliki peran terhadap perekonomian, salah satunya adalah menjadi sumber devisa negara. Adanya wisatawan domestik dan mancanegara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang menjadi tempat tujuan wisata dan dapat meningkatkan pendapatan nasional. Di masa pandemi, pendapatan nasional Indonesia mengalami penurunan, hal tersebut juga dipengaruhi oleh berkurangnya wisatawan domestik atau mancanegara yang berkunjung. Menurut Badan Pusat Statistik (2021), data pergerakan wisatawan lokal pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020. Menurut Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adanya peningkatan pergerakan wisatawan lokal ini dapat berkontribusi dan menjadi andalan dalam pemulihan sektor pariwisata nasional tahun 2022.

Jumlah Hotel, Kamar, Tempat Tidur, Tenaga Kerja diKabupaten Sukabumi, 2021

Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2022 ( BPS Kabupaten Sukabumi)

  1. Kawasan peruntukan pariwisata budaya, meliputi :
    • Kawasan wisata remaja terutama di Kecamatan Kadudampit dan Nagrak;
    • Kawasan desa wisata terutama di Kecamatan Sagaranten, Curugkembar, Nyalindung, dan Purabaya; dan
    • Kawasan wisata budaya di Kecamatan Cisolok dan Cikakak (Kampung Cipta Gelar dan Cipta Rasa), Kecamatan Kabandungan, Simpenan, dan Cidahu (Girijaya)
  2. Kawasan peruntukan pariwisata alam, meliputi :
    • Kawasan wisata bahari, berlokasi di kawasan wisata Palabuhanratu dan sekitarnya (Citepus, Cibangban, Cimaja dan Cisolok), kawasan pantai Simpenan, Kawasan wisata Ujunggenteng dan sekitarnya di Kecamatan Ciracap, Surade, dan Ciemas;
    • Kawasan wisata agro, terdapat di Kecamatan Ciracap, Ciemas, Surade, Sukabumi, Kalapanunggal, Cidahu dan Parakansalak;
    • Kawasan ekowisata terutama di Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH) Kecamatan Kabandungan, Taman Nasional Gununggede Pangrango (TNGP) di Kecamatan Sukabumi dan Kadudampit, Kawasan pantai Ujunggenteng dan sekitarnya, serta kawasan pantai Palabuhanratu dan sekitarnya;
    • Kawasan wisata sungai, terdapat di Kecamatan Warungkiara, Cikidang, dan Simpenan, dan Jampangtengah;
    • Kawasan wisata danau, terdapat di Kecamatan Parakansalak, Kadudampit, Purabaya, Kalibunder, dan Nyalindung; dan
  3. Kawasan peruntukan pariwisata buatan, meliputi :
    • Kawasan wisata spa di Kecamatan Cisolok, Parakansalak dan Cidahu.
    • Kawasan wisata sentra industri terutama di Kecamatan Sukaraja, Cisaat dan Cicurug.