Memasuki panen raya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agro Sukabumi Mandiri siap menampung hasil panen petani padi Kabupaten Sukabumi. Harga yang dibandrol untuk perkilogram Gabah Kering Panen (GKP) petani yaitu Rp4 ribu diterima di gudang Jampangkulon. Harga ini lebih tinggi dari harga pasaran yang hanya diangka Rp3,9 ribu perkilogram.
Direktur Bisnis Yuga Gandara menyampaikan, penyerapan gabah ini merupakan bagian dari implementasi amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Perumda Agribisnis. Dalam peraturan tersebut disebutkan, keberadaan Perumda Agro Sukabumi Mandiri harus bisa melayani para pelaku usaha agribisnis.
“Kami siap menerima hasil panen raya petani Kabupaten Sukabumi. Dalam hal GKP ini, pertanggal 22 Februari 2022 ini kami menerima di gudang dengan harga Rp4 ribu,” ujar Yuga Gandara, Selasa (22/2/2022).
Menurut Yuga, harga gabah yang ditetapkan hari ini bisa saja besok atau lusa berubah. Artinya, dalam penentuan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kualitas dan harga pasaran gabah. “Harga itu sifatnya fluktuatif, tergantung kualitas dan pasarnya. Namun yang pasti, harga yang kami bandrol tidak akan membuat petani rugi,” imbuhnya.
Terkait hal harga ini, Yuga menyebutkan akan menyampaikan secara transparan kepada publik, harga akan dipublish melalui website resmi Perumda Agro Sukabumi Mandiri, yaitu di agrosukabumimandiri.co.id “Update harga akan terus kita sampaikan kepada publik melalui website resmi kami. Insya Allah, Perumda Agro Sukabumi Mandiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelaku usaha agribisnis sesuai dengan peraturan yang diamanatkan kepada kami,” pungkasnya.