Sukabumi – Perumda ASM dan Bumi Kopi menandatangi perjanjian Kerjasama pengolahan kopi, penandatangan dilaksanakan pada hari rabu (19/1) di kantor Perumda ASM.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan produksi pengolahan kopi di Sukabumi khususnya di wilayah timur Sukabumi, dalam perjanjian ini pihak Perumda akan membeli dan menampung kopi dalam bentuk cheri atau gabah dari petani yang selanjutnya akan diproses oleh Bumi Kopi menjadi greenbean sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
Baca Juga :
Bumdes Gunung Karamat Terima Bantuan Mesin Pengolah Kopi
Bumi Kopi yang berlokasi di Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja merupakan salah satu lokasi pengolahan kopi di Sukabumi yang sudah memiliki sarana yang lengkap dan SDM yang berpengalaman, dalam prosesnya Bumi Kopi banyak menyerap tenaga kerja di sekitar lokasi.
“Pada proses sortasi kopi, kami banyak melibatkan ibu-ibu, 20 sampai 40 orang diberdayakan untuk melakukan proses sortasi” pungkas Adikara selaku Pengelola Bumi Kopi.
Direktur Utama Perumda Agro Sukabumi Mandiri H. Mukhlis Yusuf berharap Kerjasama ini mampu untuk menggerakan perekonomian masyarakat sekitar disamping menghasilkan produk kopi berkualitas asal Sukabumi. “Dengan Kerjasama diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian para petani kopi, pelaku bisnis dan masyarakat sekitar tentunya” ungkapnya