CISOLOK – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar menghadiri penandatangan MoU antara Perumda Agro Sukabumi Mandiri dan Desa Gunung Karamat Cisolok.
MoU ini merupakan kesepakatan antara Perumda Agro Sukabumi Mandiri dengan Pemerintah Desa Gunung Karamat Cisolok dalam mengelola dan menyerap potensi kopi yang ada di Desa Gunung Karamat dan Sekitarnya.
Penandatangan MoU dilaksanakan dalam kunjungan Menteri PDT di Desa Cikahuripan Cisolok, dalam rangkaian kunjungan Menteri dan peringatan 8 tahun Undang-undang Desa yang akan dilaksanakan di Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar (Sabtu, 14/01).
Direktur Utama Perumda ASM H. Mukhlis Yusuf menyampaikan bahwa MoU ini merupakan Langkah nyata Perumda dalam memberikan pelayanan kepada pelaku Agribisnis di Sukabumi.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, pihak Desa melalui Bumdes bisa lebih mengoptimalkan potensi kopi yang ada, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi Desa dan masyarakat” Pungkasnya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang sudah membentuk Perumda Agro Sukabumi, yang bisa menjadi mitra Desa dalam mengembangkan produk Agrobisnis.
“dengan adanya perusahaan daerah seperti ini, bisa salah satu solusi terhadap permasalahan selalu dihadapi, yaitu pemasaran,” terangnya.